Klinik Pratama Padjadjaran Rende
PT Rs Padjadjaran (RSP) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 8 – tanggal 9 November 2004 dan Nomor No. 5 tanggal 6 Oktober 2005. Pengesahan Menteri Kehakiman & HAM No. c-28603. HT. 01. 01. TH.2005, Tgl. 18 Oktober 2005, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 3 Maret 2006, No.18 Tambahan Berita Negara nomor 2363/2006. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan khusus bergerak dalam segala bidang kesehatan.
Klinik Jejaring Padjadajaran merupakan sebuah program yang digagas PT. Rumah Sakit Padjadjaran (RSP) dalam mengembangkan jejaring kliniknya. Berawal dari pengelolaan sebuah Klinik Padjadajaran di Unpad Jatinangor yang awalnya adalah Gedung UPT Pelayanan Kesehatan Unpad yang menyerahkan pengelolaan operasionalnya kepada PT RSP dalam sebuah Kerjasama antara UNPAD dengan PT. RSP (2006-2016).
Kemudian dalam jangkan waktu kurang lebih 10 tahun (2006-2016), klinik klinik tersebut bertambah menjadi 10 klinik, baik yang didirikan sendiri maupun peralihan kepemilikan dan kerjasama pengelolaan. Untuk memudahkan operasional maka ke 10 Klinik jejaring yang tersebar di 5 kabupaten/kota tersebut dibagi dalam 4 regional, yaitu:
- Regional I, kabupaten Sumedang.
- Regional II, kabupaten Garut
- Regional III, Kota Bandung
- Regional IV, Kabupaten Cianjur dan Bandung Barat.
.Klinik Padjadjaran Rende beroperasi mulai 3 Juli 2010. Dokter Penanggung jawab pertama adalah Yudhi Andross, dr. Dan pelaksana harian Erna Wahyu, dr serta Mutiara Rahmani, dr. Jumlah kunjungan waktu tahun-tahun awal didirikan rata-rata 15-20 pasien/hari, hingga terus berkembang. Klinik Padjadjaran Rende dikelola dibawah Regional IV, Kabupaten Cianjur dan Bandung Barat
Latar Belakang
1. Merupakan bagian dari Program Jejaring Klinik (Clinic Networking Program) yang dikelola oleh Klinik Jejaring Padjadjaran PT RS Padjadjaran, yang telah tersebar di beberapa kota, yaitu Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Garut dan Cianjur.
2. Bermaksud untuk memberikan pelayanan kesehatan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
3. Pelayanan kesehatan diberikan oleh dokter umum yang berstandar, dan mengedepankan pelayanan yang prima untuk dapat mencapai hubungan dokter – pasien yang baik.
Jenis layanan kesehatan yang diberikan antara lain :
1. Pemeriksaan umum (Anak dan dewasa)
2. Pelayanan KB
3. Bedah minor
4. Surat Keterangan Sehat
5. Pemeriksaan buta warna
6. Konsultasi medis
7. Laboratorium sederhana